Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2002 ini adalah:
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, pembinaan, persyaratan teknis dan laik layar, pemeliharaan atau perawatan dan pengawasan serta pengawakan kapal, perizinan, objek dan subjek, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur tarif, ketentuan retribusi, wilayah pemungutan dan retribusi, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara peemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan atas penetapan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan, kadaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.