Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Mura Energi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka menunjang pembangunan daerah dan menambah pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan kepda masyarakat, dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah yang mengelola dan memanfaatkan potensi yang ada di sektor pertambangan dan Energi;
  2. Perusahaan Daerah tersebut diharapkan dapat menciptakan kegiatan yang mandiri, handal, transparan, berdaya saing, efisien dan berwawasan lingkungan serta mendorong perkembangan pembangunan daerah;
  3. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu dibentuk Perusahaan Daerah Mura Energi yang bergerak dalam bidang ekploitasi, pengolahan, pengangkutan, pemasaran dan jasa pertambangan minyak dan gas bumi, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000.

Dalam rangka menunjang pembangunan daerah dan menambah pendapatan daerah serta meningkatkan pelayanan kepda masyarakat, dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah yang mengelola dan memanfaatkan potensi yang ada di sektor pertambangan dan Energi;
Perusahaan Daerah tersebut diharapkan dapat menciptakan kegiatan yang mandiri, handal, transparan, berdaya saing, efisien dan berwawasan lingkungan serta mendorong perkembangan pembangunan daerah;
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu dibentuk Perusahaan Daerah Mura Energi yang bergerak dalam bidang ekploitasi, pengolahan, pengangkutan, pemasaran dan jasa pertambangan minyak dan gas bumi, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
18 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Pembentukan Perusahaan Daerah Mura Energi

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2006

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2006

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2006/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (33.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar