Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang dipertegas dalam Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 38 Tahun 2007, maka urusan pemerintahan wajib dan pillihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah ditetapkan dalam Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
18

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 2009

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2009

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2009/NO.18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 18 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar