PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Musi Rawas
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Susunan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dengan memperhatikan faktor-faktor tertentu dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
- Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, maka dipandang perlu untuk menata kembali dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Musi Rawas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.