Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2002

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Terbentuknnya Kabupaten Musi Rawas sebagai Daerah Otonom maka dengan Otonomi Daerah tersebut perlu mengatur pungutan Daerah sebagai sumber Pendapatan asli Daerah yang merupakan salah satu penunjang pembangunan Daerah.bertumbuh kembangnnya pembangunan diwilayah Kabupaten Musi Rawas, maka Pemerintah Daerah perlu menata dan disesuaikan dengan rencana tata kota dengan mempertimbangkan aspek keadaan lingkunagan, keamanan, kesehatan, keselarasan, kennyamanan dan keindahan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Dalam Peraturan Daerah ini adalah
  2. Undang-Undang No 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No 15 Tahun 1960
  4. Undang-Undang No 8 Tahun 1981
  5. Undang-Undang No 18 Tahun 1997
  6. Undang-Undang No 23 Tahun 1997Undang-Undang No 22 Tahun 1999
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1082
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997
  12. Kepmendagri No 71 Tahun 1999

Dalam Peraturan Daerah ini antara lain Objek Retribusi adalah setiap pemberian Izin Mendirikan Bangunan yang dibangun atau didirikan di Daerah.Subjek Retribusi adalah setiap orang pribadi atau badan yang memperoleh Izin Mendirikan Bangunan dari Kepala Daerah. Jenis Bangunan adalah:
(1) Bangunan rumah tempat tinggal dan sejenisnnya. (2) Bangunan saranapendidikan (3) Bangunan Tempat Usaha (4) Bangunan Sosial (5) Bangunan tempat industri (6) Bangunan sarana olah raga (7) Bangunan Perkantoran (8) Bangunan Peternakan (9) Bangunan budidaya wallet dan sejenisnnya (10) Bangunan tower, menara air (11) Bangunan pagar, teras. Lantai jemur, dermaga kapal, kolam penampungan air limbah industri dan bangunan lainnnyayang bersifat penunjang bangunan utama. (12) Bangunan sarana ibadah (13) Bangunan campuran Sebelum diterbitkannnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dilarang memulai suatu pekerjaan bangunan Izin Mendirikan Bangunan dapat dibatalkan atau dicabut apabila:
a. Fungsi bangunan tidak sesuai dengan peruntukan izin yang diberikan. b. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)yang dikeluarkan didasarkan atas keterangan yang tidak benar. c. Apabila pekerjaan belum dilaksanakan selama 6 (enam) bulan, maka izin tidak berlaku lagi. Bangunan yang dalam pelaksanaannnya pekerjaannnya, melanggar ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan dapat dikenakan sanksi:
a. Kegiatan mendirikan bangunan dihentikan. b. Bangunan disegel. c. Dikenakan denda. d. Bangunan dibongkar. Terhadap bangunan yang didirikan tanpa memiliki izin, tetap berkewajiban untuk memiliki izin dengan prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini dan dikenakan denda sebesar 50 % dari jumlah retribusi terhutang. Bagi setiap orang pribadi atau badan yang mendapatkan IMB wajib membayar retribusi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Nomor
4 Tahun 2002
Tahun
2002
Tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2002
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2002
Berlaku Tanggal
22 Maret 2002
Sumber
LD.2002/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (48.2 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.