Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Susunan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dengan memperhatikan faktor-faktor tertentu dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
  2. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, maka dipandang perlu untuk menata kembali dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Oranisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2007
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Susunan Oranisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
pembentukan;
kedudukan dan tugas pokok;
susunan organisasi;
kelompok jabatan fungsional;
tata kerja;
pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan;
serta eselon.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
4 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan

Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2008

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2008/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (33.88 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar