PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ditetapkan sebagai salah satu jenis retribusi daerah kabupaten/kota;
- Sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, retribusi daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.