PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : – bahwa Tata cara pencalonan, Pemilihan, Pengangjkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata cara pencalonan, Pemilihan, Pengangjkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa – bahwa untuk melakukan pengaturan kembali dan menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 128/PUUXIII/2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan kepala desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Thaun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala desa Maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata cara pencalonan, pemilihan, pengkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala desa perlu di adakan perubahan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengangkatan Pejabat Kepala Desa
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.