PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Pelelangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Pasal 127 huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Retribusi Tempat Pelelangan ditetapkan sebagai salah satu jenis retribusi daerah kabupaten/kota;
- Sesuai ketentuan Pasal 159 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, retribusi daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.