Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemerintah Desa dalam pelaksanaan tugasnya dipandang perlu diberikan penghasilan dan tunjangan lainnya;
  2. Pemberian penghasilan dan tunjangan lainnya yang telah diatur dalam Perda Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
  3. Berdasarkan pertimbangan tersebut, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
8

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2008

Diundangkan Tanggal
28 Juni 2008

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2008/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar