Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pengelolaan Barang Milik Daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu dikelola secara optimal. Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien sangat membutuhkan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai yang terkelola dengan baik dan efisien. Berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah diatur dengan Peraturan Daerah berpedoman pada kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik NegarayDaerah, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan Barang Milik Daerah diatur dengan Peraturan Daerah berpedoman pada kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
  7. .

Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup dan prinsip umum, pejabat pengelolaan barang milik daerah, perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, pengelolaan barang milik daerah pada organisasi perangkat daerah yang menggunakan pola pengelolaan keuangan BLUD, barang milik daerah serupa rumah negara, ganti rugi dan sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara

Nomor
20 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2017

Berlaku Tanggal
29 Desember 2017

Sumber
LD.2017/NO.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 20 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (17.84 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar