PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 115 UUD No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan perlu menetapkan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2022 ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No 39 Tahun 1999;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 16 Tahun 2013;
UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2003;
Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2012;
Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kawasan Tanpa Rokok yang selanjutnya disingkat KTR adalah ruang atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.