Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 4 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalalm pasal 19 Ayat (2) Undang-Undang No 16 Tahun 2011 tentang bantuan Hukum perlu menetapka Peraturan Daerah tentang penyelengaraan Bantuan Hukum bagi masyarakat Miskin

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang dasar Tahun 1945
  2. Undang-Undang No 16 Tahun 2011
  3. Undang-Undang No 116 Tahun 2013
  4. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013

Penyelengaraan Bantuan Hukum ,HAk dan Kewajiban ,Syarat dan tata cara pemberian Bantuan Hukum ,Standar Bantua Hukum ,Larangan ,Pendanaan,Pengawasan,ketentuan Pidana,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
03 September 2019

Diundangkan Tanggal
03 September 2019

Berlaku Tanggal
03 September 2019

Sumber
L.D.2019/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar