Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara

Nomor
5 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
08 Agustus 2017

Sumber
LD.2017/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.47 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar