PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelengaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal (2) Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum perlu menetapkan peraturan Daerah tentang penyelengaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6)UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No 16 Tahun 2011
- Undang-Undang No 16 Tahun 2013
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014
- asebagaiman telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013
Penyelengaraan Bantuan Hukum ;
Hak dan Kewajiban ;
Syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum;
Standar Bantuan Hukum;
Larangan ,Pendanaan,Pengawasan,ketentuan Pidana,
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.