Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 01 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 01 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun Anggaran 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undangan Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
- Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam hurup a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 01 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-Undang No.12 Tahun 1985
- Undang-Undang No.18 Tahun 1997
- Undang-Undang No.21 Tahun 1997
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.13 Tahun 2000
- Undang-Undang No.34 Tahun 2000
- Undang-Undang No.31 Tahun 2002
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.22 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.25 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Kab. Natuna Nomor 23 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Natuna
Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2010
Diundangkan Tanggal
08 Maret 2010
Berlaku Tanggal
04 Maret 2010
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 1 NOMOR 2010
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (86.54 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.