Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2014
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Natuna Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna
ABSTRAK
Berdasarkan ketentuan Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 70 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 71 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atasa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dalam bentuk investasi jangka panjang dapat dilaksanakan dan dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah. Penyertaan modal kepada Perusahaan Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk pencapaian target Program Internasional Milenium Development Goals (MDG ™s) yaitu pembangunan jaringan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
UU Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1962, UU Negara Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999, UU Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003, UU Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004, UU Negara Rebuplik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, UU Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011, PP Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005, PP Negara Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2005, PP Negara Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005, PP Negara Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 52 Tahun 2012, Perda Nomor 3 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2013, Perbup Kabupaten Natuna Nomor 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal dengan menetapkan batasan istiliah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2014