PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kelurahan Batu Hitam
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam upaya mencapai tujuan Otonomi Daerah yaitu kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta dengan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Natuna dan dengan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa mendatanbahwa memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, hras wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik dan peningkatan beban tugas serta volume kerja dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Natuna, maka perlu dilakukan pembentukan Kelurahan Batu Hitam. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna tentang Pembentukan Kelurahan Batu Hitam.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20l4
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20l4
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Batu Hitam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.