Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 11 Tahun 2010 ini adalah:
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Nama, Objek dan Subjek Pajak;
III. Dasar Pengendaan, Tarif Pajak, Cara Perhitungan dan Wilayah Pemungutan;
IV. Saat Pajak Terutang dan Pejabat Pembuat Akta Tanah;
V. Tata Cara Pemungutan dan Penetapan;
VI. Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
VII. Keberatan dan Banding;
VIII. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapam, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif;
IX. Pengurangan dan keringanan Pajak;
X. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
XI. Kadaluwarsa Penagihan;
XII. Penelitian dan Pemeriksaan;
XIII. Insentif Pemungutan;
XIV. Ketentuan Khusus;
XV. Ketentuan Penyidikan;
XVI. Ketentuan Pidana;
XVII. Ketentuan Penutup
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.