Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Ngada
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasim dinamis, tertib dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Ngada perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Ngada