Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2014
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mendorong laju pertumbahan dan perkembangan ekonomi daerah serta untuk mengatasi kendala investasi penyertaan modal yang tidak dialokasikan kepada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur dari Tahun 2012 sampai Tahun Anggaran 2014, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
26 Agustus 2014
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2014 nomor 4
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur.
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini: