Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pelindungan Kopi Arabika Flores Bajawa Sebagai Kopi Spesialti

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Kopi Arabika Flores Bajawa merupakan komoditi perkebunan unggulan daerah yang berada pada kawasan dataran tinggi Bajawa, telah diakui sebagai produk spesialti yang memiliki cita rasa khas Bajawa, bersertifikat paten Indikasi Geografis, merupakan kekayaan daerah, dan sumber pendapatan masyarakat Pekebun;
  2. bahwa perlindungan hukum wilayah Geografis sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dimaksudkan untuk menunjukan daerah asal suatu produk yang memberikan ciri khas dan kualitas tertentu yang dihasilkan dan tidak dapat diperoleh pada wilayah lainnya serta berlangsung selama ciri dan/atau kualitas yang menjadi dasar bagi diberikannya pelindungan atas indikasi geografis tersebut masih ada;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan kopi Arabika Flores Bajawa Sebagai kopi Spesialti

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
6

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pelindungan Kopi Arabika Flores Bajawa Sebagai Kopi Spesialti

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2016

Berlaku Tanggal
07 Maret 2016

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2016 nomor 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar