Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 128/PUU-VIII/2015, pemilihan Kepala Desa tidak perlu dibatasi dengan mensyaratkan bahwa calon kepala desa harus terdaftar sebagai penduduk setempat paling kurang 1 (satu) tahun karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga pengaturan syarat mengenai calon Kepala Desa dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ngada tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah dan disesuaikan kembali;
  2. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabuoaten Ngada tentang Pemilihan Kepala Desa tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman maka perlu diubah dan disesuaikan kembali;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ngada

Nomor
6

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2017

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2017 nomor 6

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar