Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 7 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka menjamin hak dan kewajiban setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab utama pemerintah sebagaimana diatur di dalam konstitusi, maka perlu mengatur mengenai penyelenggaraan pelayanan publik;
bahwa untuk melaksanakan percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik oleh setiap penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Ngada maka perlu membuat kebijakan mengenai penyelenggaraan pelayanan publik;
bahwa untuk menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu diatur di dalam peraturan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.