Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 3 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 3 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai wahana pendidikan politik dan partisipasi politik rakyat, partai politik perlu diberdayakan agar mampu melaksanakan funsinya secara efektif dan mandiri berdasarkan kaidah-kaidah demoktasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, transparansi, keadilan, aspirasi, tanggung jawab, dan perlakuan yang tidak diskriminatif dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu diberi landasan hukum yang dilakukan melalui pengalokasian anggaran berupa bantuan keuangan kepada Partai Politik yang dituangkan dalam APBD.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 3 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang No 12 Tahun 2003
  2. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No 1 Tahu 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No 46 Tahun 2008
  7. Undang-Undang No 2 Tahun 2011
  8. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I:
Ketentuan Umum Bab II:
Pemberian Bantuan Keuangan Bab III:
Pengajuan dan Penyaluran Bantuan Keuangan Bab IV:
Penggunaan Bantuan Keuangan Bab V:
Laporan Pertanggungjawaban Bab VI:
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Nias Barat

Nomor
3 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
24 Februari 2012

Berlaku Tanggal
24 Februari 2012

Sumber
LD.2012/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (835.86 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar