Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. PERTIMBANGAN bahwa penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Nias telah diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
  2. bahwa seiring dengan perkembangan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 14 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:

  1. DASAR HUKUM: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974,
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
  4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992,
  5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013,
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013,
  16. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010,
  17. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004,
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2005,
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2010,
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2015,
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016,
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018,
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019,
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019,
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003,
  26. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 5 Tahun 2008,
  27. Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 14 Tahun 2016,
  28. Peraturan Bupati Nias Nomor 49 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Nomor 51 Tahun 2018.

Dalam Peraturan ini diatur:
Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 5, dan angka 15 diubah, Ketentuan Pasal 3 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (2) dan ayat (3), Ketentuan Pasal 4 huruf b dihapus, Ketentuan Pasal 6 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4), Ketentuan Pasal 7 ayat(3) diubah, Ketentuan Pasal 9 ayat (2) diubah, ayat (4) dihapus, ayat (7) huruf c dihapus dan ayat (7) ditambahkan huruf e dan f, Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 15 diubah, Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB IVA, Ketentuan Pasal 19 ayat (6) dan ayat (7) diubah, Ketentuan Pasal 20 ayat (6) diubah, Ketentuan Pasal 24 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus, Ketentuan Pasal 27 ayat (2) diubah, ayat (5) dihapus dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6), Ketentuan Pasal 28 diubah, Ketentuan Pasal 29 diubah, Ketentuan Pasal 31 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) diubah serta ayat (3) dihapus, Ketentuan Pasal 32 ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 34 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah serta ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4), Diantara Pasal 34 dan Pasal 35 ditambahkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 34A, Ketentuan Pasal 35 ayat (2) dihapus dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3), Ketentuan Pasal 36 diubah, diantara ayat dua (2) dan tiga (3) disisipkan satu ayat yakni ayat (2a), Ketentuan Pasal 37 ayat (1), Ketentuan Pasal 38 ayat (3), Ketentuan Pasal 40 ayat (2) diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3), Ketentuan Pasal 44 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 45 ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 47 ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a) dan ayat (6) dihapus, Ketentuan Pasal 48 diubah, Ketentuan Pasal 49 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 50 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 57 diubah, diantara ayat satu (1) dan ayat dua (2) di sisipkan satu (1) ayat yakni Ayat (1a), Ketentuan Pasal 60 diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 ayat yakni ayat (2a), Ketentuan Pasal 61 diubah, Ketentuan Pasal 65 diubah,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Nias

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2020

Berlaku Tanggal
31 Desember 2020

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2020 NOMOR 22 SERI E NOREG PERDA KABUPATEN NIAS NOMOR (3-161/20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (778.14 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar