Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama;
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum P-APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023.