PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melindungi dan menghormati keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat yang berada dalam wilayah Kabupaten Nunukan sesuai dengan prinsip-prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta memberikan kepastian hukum atas keberadaan, serta kedudukan kesatuan masyarakat hukum adat, perlu dilakukan perubahan terhadap ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Nunukan
Nomor
4
Tahun
2023
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
04 Desember 2023
Berlaku Tanggal
04 Desember 2023
Sumber
LD 2023 (4)
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.