Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
  2. bahwa Bupati wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan memperoleh persetujuan bersama;
  3. untuk bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Nunukan

Nomor
5

Tahun
2023

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2023

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2023

Berlaku Tanggal
22 Desember 2023

Sumber
LD 2023 (5)

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar