Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa Bupati wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan memperoleh persetujuan bersama;
untuk bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2024.