Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2019

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Retribusi Izin Trayek

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan Undang – undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, untuk mewujudkan pelaksanaan Otonomi Daerah, Pemerintah Kabupaten Nunukan melaksanakan kewenangannya melalui penetapan retribusi izin trayek terhadap kapal/speed boat GT<
  2. 7 yang melakukan kegiatan lintas pelayaran dalam Kabupaten Nunukan;
  3. berkaitan dengan huruf a, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan sesuai dengan kewenangan Otonomi Daerah yaitu menetapkan retribusi izin trayek angkutan sungai dan danau dan penyeberangan lintas pelayaran dalam Kabupaten Nunukan di Kabupaten Nunukan yang merupakan sumber pendapatan yang potensial dalam memperlancar roda perekonomian, perdagangan, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, meningkatkan ketahanan nasional dan mempererat hubungan antarsuku di Kabupaten Nunukan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Retribusi Izin Trayek;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 175, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3962)
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849)
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038)
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5601)
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5070) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5731)
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2010 tentang angkutan di perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5 1 0 8 )
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang angkutan di perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5 1 0 8 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5208)

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Nunukan

Nomor
7 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Retribusi Izin Trayek

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2019

Berlaku Tanggal
27 Desember 2019

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2019 Nomor 7; Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan, Kali

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (459.77 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar