Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 29 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 29 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya pengendalian pengoperasionalan kendaraan bermotor laik jalan dan peningkatan ketertiban lalu lintas guna mencapai keselamatan transportasi dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, perlu dilaksanakan pengujian kendaraan bermotor. Dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Daerah yang baru.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir

Nomor
29

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
15 Desember 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2010/NO.29

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 29 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar