Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 29 Tahun 2010
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 29 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam upaya pengendalian pengoperasionalan kendaraan bermotor laik jalan dan peningkatan ketertiban lalu lintas guna mencapai keselamatan transportasi dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, perlu dilaksanakan pengujian kendaraan bermotor. Dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Daerah yang baru.
Perda Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2010
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2010/NO.29
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 29 Tahun 2010 melalui link di bawah ini: