Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai Pasal 36 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Bupati dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu oleh Staf Ahli yang mempunyai tugas memberikan telaahan mengenai masalah pemerintahan. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2008.

Dalam PERDA ini diatur mengenai:
perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2008.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
11 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2009
Diundangkan Tanggal
09 Juli 2009
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2009/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (160.28 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.