PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kab Oku Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Daerah Pasar Kab Oku
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu No.14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu No.11 Tahun 2011, telah dibentuk Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu. Sehubungan dengan hasil inventarisasi terhadap asset Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering ulu dan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Tahun 2013, dipandang perlu meninjau kembali dan menyempurnakan besaran penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.