Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2013
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kab Oku
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, untuk itu daerah dituntut untuk melakukan upaya-upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam rangka pelaksanaan dan pembiayaan pembangunan Daerah. Sehubungan dengan maksud tersebut huruf a di atas dan sesuai Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu memandang perlu mendirikan Perseroan Terbatas yang bergerak dalam bidang Bank Perkreditan Rakyat.
Perda Tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kab Oku
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013
Berlaku Tanggal
31 Desember 2013
Sumber
LD.2013/NO.14
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2013 melalui link di bawah ini: