Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Energi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. sumber daya energi merupakan kekayaan alam yang mempunyai peranan yang sangat penting bagi peningkatan kegiatan ekonomi dan ketahanan nasional sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal dan terpadu. Cadangan sumber daya energi tak terbarukan terbatas, sehingga perlu penganekaragaman energi agar kebutuhan terhadap energi dapat terpenuhi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009
  6. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2012
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.

Dalam PERDA ini diatur mengenai:
Kewenangan;
Pengelolaan Energi;
Rencana Umum Energi Daerah;
Hak dan Peran Masyarakat;
Kemudahan Insentif dan Disinsentif;
serta Pembinaan dan Pengawasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nomor
16 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Pengelolaan Energi

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (121.25 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar