PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Oku pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumselbabel
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 18 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan/atau pendapatan daerah sebagai sarana dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
- PT. Bank Pembangunan Daerah SUMSEL BABEL merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki Pemprov Sumsel dan Pemprov Babel serta kepemilikan sahamnya terdiri dari Pemprov Sumsel dan Pemprov Babel dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pemprov Sumsel dan Pemprov Babel yang setiap tahunnya memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu;
- Untuk meningkatkan kepemilikan saham dan pendapatan daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada PT. Bank Pembangunan Daerah SUMSEL BABEL, diperlukan adanya tambahan dana dalam bentuk penyertaan modal yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Nomor
18
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Oku pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumselbabel
Ditetapkan Tanggal
26 November 2012
Diundangkan Tanggal
26 November 2012
Berlaku Tanggal
26 November 2012
Sumber
LD.2012/NO.18
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 18 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.