Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, telah ditetapkan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
bahwa sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUndang-Undang XII/2014 tentang Uji Materi Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jo Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 350/KPTS/III/2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Dari Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Surat Direktur Pendapatan dan Kapasitas keuangan daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia Tanggal 9 September 2016 Nomor S-209/PK.3/2016 Hal Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu meninjau kembali tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi;