Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 7 Tahun 2017
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8898 Tahun 2016, 188.34-8985 Tahun 2016, Nomor 188.34-9810 Tahun 2016, dan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 336/KPTS/III/2016, telah dibatalkan beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, maka berdasarkan ketentuan Pasal 150 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, DPRD bersama Bupati mencabut Peraturan Daerah dimaksud. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.