Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 7 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan. Dalam rangka mendorong perkembangan dan/atau pertumbuhan dunia usaha dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat, maka perlu meninjau kembali tarif Pajak Hiburan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nomor
7

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Hiburan

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
07 Juli 2020

Berlaku Tanggal
07 Juli 2020

Sumber
LD.2020/NO.7

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan

Download Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar