Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab. Oku Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Sehubungan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan menetapkan perda baru.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. P Nomor 37 Tahun 2007
  6. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008
  7. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2012.

Dalam Peraturan Daerah mengatur perubahan beberapa ketentuan mengenai:
definisi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan Petugas Registrasi, kewenangan bupati dalam urusan administrasi kependudukan, kewajiban dinas kependudukan dan catatan sipil, pencatatan kelahiran, pencatatan kematian, pengakuan anak, pengesahan anak, data kependudukan, KTP-el, kutipan akta pencatatan sipil, pendanaan, ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nomor
8 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab. Oku Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
10 Oktober 2016

Sumber
LD.2016/NO.8

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Download PDF (150.28 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar