Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Oku

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis (UPT), staf ahli, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Nomor
9 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Oku

Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
10 Oktober 2016

Sumber
LD.2010/NO.9

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu

Download PDF (116.76 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar