Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk memberikan kejelasan dan sejarah berdirinya Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, maka perlu ditetapkan Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan;
- Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003, maka pada tanggal 7 Januari 2003 bertempat di Departemen Dalam Negeri RI telah dilakukan peresmian sebanyak 24 Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia;
- Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada tanggal 7 Januari 2003 merupakan Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2008 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Hari Jadi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
maksud dan tujuan;
penetapan hari jadi;
serta peringatan hari jadi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.