Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka Penataan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010
  6. Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 12 Tahun 2013.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Diatur pula tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 30 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan diubah pada Pasal 5 dan Pasal 56.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Nomor
2 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2015

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2015

Berlaku Tanggal
25 Mei 2015

Sumber
LD.2015/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (227.45 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar