Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 serta Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor 035/SE/DPMPTSP/2017 tanggal 18 September 2017, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:
- : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Izin Gangguan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.