Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Kabupaten menyusun kebijakan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2020 ini adalah:
- Dasar hukum dalam peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2014
- Undang-Undang No 37 Tahun 2003
- Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang No 9 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 11 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 12 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
:
Ketentuan umum,Hak dan kewajiban anak,Penyelegaraan kabupaten layak anak,kelembagaaan kabupaten layak anak,Pemenuhan hak anak,Lingkungan layak anak,Kewajiban dan tanggung jawab,Peran serta media masa dan masyarakat,evaluasi dan pelaporan ,Ketentuan pidana,Ketentuan peralihan,Ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.