Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Apotek

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka terhadap pelayanan atau pembinaan Izin Apotek perlu dipungut retribusi yang merupakan jasa perizinan tertentu;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang No 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang No 23 tahun 1992
  4. Undang-Undang No 5 Tahun 1997
  5. Undang-Undang No 18 Tahun 1997
  6. Undang-Undang No 34 tahun 2000
  7. Undang-Undang No 10 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 8 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997
  13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 992/Menkes/Per/X/1993
  14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 174 Tahun 1997
  15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 175 Tahun 1997
  16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1189 A/Menkes/SK/IX/1999
  17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002
  18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1332/Menkes/SK/X/2002

Materi pokok dalam peraturan ni antara lain:
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI,GOLONGAN RETRIBUSI ,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN BESARNYA TARIF,BESARNYA TARIF RETRIBUSI ,WILAYAH RETRIBUSI ,MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG,TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI,TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN RETRIBUSI,TATA CARA PENAGIHAN ,SANKSI ADMINISTRASI,PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN ,PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI,KADALUARSA PENAGIHAN,KETENTUAN PIDANA ,PENYIDIKAN,

 

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Nomor
2 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Retribusi Izin Apotek

Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2008

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2008

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2008/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (166.77 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar