PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2020-2040
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman dengan memanfaatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan memelihara ketahanan nasional, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten;
- bahwa dengan adanya perubahan kebijakan nasional, kebijakan regional dan dinamika pembangunan, telah mempengaruhi penataan ruang wilayah di Kabupaten Padang Pariaman yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Padang Pariaman 2010-2030, sehingga perlu dilakukan penyusunan kembali;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (5) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dapat ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Nomor
5
Tahun
2020
Tentang
Perda Kabupaten Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2020-2040
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
18 Desember 2020
Berlaku Tanggal
18 Desember 2020
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 Nomor 5
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011
Download Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.