PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal pada Bank Nagari
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memperkuat struktur permodalan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, meningkatkan ketahanan kelembagaan dan ekonomi, memperluas ruang gerak dalam melakukan perluasan usaha, dan meningkatkan layanan kepada masyarakat guna mendorong perekonomian dan pendapatan daerah dari dividen Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan penyertaan modal kepada Bank Nagari Sumatera Barat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal pada Bank Nagari sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal pada Bank Nagari;
- bahwa demi meningkatkan penguatan struktur permodalan Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal pada Bank Nagari;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pada Bank Nagari
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
- Undang2-.Undang Nomor 12 Tahun 1956 ,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal pada Bank Nagari
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2023
Berlaku Tanggal
20 Desember 2023
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.